Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL

  PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL A.  DEFINISI Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan atas keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri dan kenaikan pangkatnya dengan angka kredit. B.  DASAR HUKUM     1.  PP No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional PNS.     2.  Keputusan/ Peraturan MENPAN untuk masing-masing Jabatan Fungsional.     3.  Peraturan Bersama Instansi Pembina dan Ka. BKN.   C.  PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ADA 3:     1.  Pengangkatan melalui Inpassing yaitu pengangkatan karena adanya aturan baru.     2.  Pengangkatan Pert...